loading...

Senin, 11 Mei 2020

Jambret HP, Pria Ini Diciduk Tim Pegasus Polres Jeneponto | Makassar Info Berita Terbaru


Terkini.id, Jeneponto – Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil menangkap pelaku penjambretan HP pada Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 15.00 Wita dengan korban seorang perempuan atas nama Hasmawati Binti Zainuddin (41) warga BTN Anwar Jaya Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Pelaku ditangkap oleh tim Pegasus di Kompleks BTN Sanur 2, Jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang Selatan, Lecamatan Binamu, Senin, 11 Mei 2020.

Penangkapan pelaku jambret atas nama Zuljianri Bin Ramli (29) dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan yang didampingi Katim Pegasus Aipda Abd Rasyad dan anggota Tim Pegasus.

"Pelaku merupakan warga BTN Sanur dia melakukan aksinya pada hari Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 15.00 Wita, saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya," kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.

Menurutnya, saat korban di tengah perjalanan, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor matic kemudian memepet motor korban lalu mengambil HP merk VIVO milik korban yang telah disimpan di box bagasi bagian depan dan membawanya kabur.

Baca juga:

"Korban dengan spontan langsung mengejar pelaku dan setelah sampai di dekat rumah sakit Lanto Daeng Pasewang korban langsung menyalip motor pelaku dan dengan seketika pelaku terhenti dan memutar balik arah menuju jalan poros, beruntung korban sempat melihat wajah pelaku dan mengenal ciri-cirinya," jelas AKP Syahrul.

Pelaku ditangkap sesuai laporan Kepolisian, LP/B/148/V/2020/Sulsel/Res Jeneponto, tertanggal 11 Mei 2020.

"Tim Pegasus melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berada di rumahnya, Kasat Reskrim langsung memerintahkan untuk dilakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari Katim Pegasus," ujarnya.

Dengan perintah Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Tim Pegasus langsung menuju ke BTN Sanur 2 di Jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

"Tim Pegasus menangkap pelaku yang sedang duduk santai dan langsung digiring ke Mapolres Jeneponto bersama barang bukti 1 unit HP merk VIVO 1817 warna hitam," tutup AKP Syahrul.



Sumber : Terkini.id

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...