

Pelaksanaan shalat ied dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan bagi jamaah yang datang melaksanakan Shalat Id meskipun sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan imbauan agar pelaksanaan Shalat Id dilakukan di rumah saja, guna mencegah penyebaran COVID-19 yang melanda Indonesia.
Salah satunya yakni Masjid Raya Al Mashun Medan, yang berada di Jalan Sisingamangaraja.
Pantauan ANTARA di lokasi, para jamaah yang hendak memasuki area masjid harus melalui proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Adapun proses pemeriksaan yang dilakukan mulai dari mencuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh. Para jamaah juga diwajibkan untuk menggunakan masker.
Sumber : Makassar.AntaraNews.Com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
