

AksaraINTimes.id – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar telah berlangsung lebih dari seminggu, setelah berjalan efektif per tanggal 24 April lalu.
Sejauh penerapan PSBB tersebut, kebijakan inipun dianggap belum menjadi solusi untuk menekan penularan pandemi virus corona di Makassar. Olehnya PSBB perlu dievaluasi efektivitasnya untuk diputuskan akan tetap dilanjutkan atau tidak.
"Setelah nanti genap 14 hari atau ditanggal 7 Mei nanti, dimana berakhirnya penerapan PSBB, menurut saya kita setop (dihentikan. red) dulu kebijakan ini," kata Anggota DPRD Makassar, Kasrudi.
Pemberhentian PSBB, menurut Kasrudi, mengingat Pemerintah Kota Makassar belum siap di segala lini untuk menjawab dampak yang ditimbulkan, sehingga tidak memungkinkan kebijakan tersebut dilanjutkan.
"Jadi kita setop dulu, lalu pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki sistem serta mekanisme pelaksanaannya untuk kemudian dilanjutkan," katanya.
Evaluasi tersebut berangkat dari masih tingginya mobilitas warga Kota Makassar, meski sudah diimbau untuk tetap berada di dalam rumah. Hal ini karena kebutuhan dasar mereka yang belum dipenuhi pemerintah. "Yah mau tidak mau mereka keluar rumah mencari sesuap nasi, karena menanti sembako tapi tidak kunjung keluar," terang Kasrudi.
Kasrudi menganggap Pemkot sangat lamban mendistribusikan bantuan ke warga yang terdampak. Tidak hanya itu, kelambanan penanganan juga dinilai dari penambahan jumlah pasien positif yang kini mencapai lebih dari 300 orang, demikian pula pasien suspect corona baik yang dinyatakan dalam pengawasan atau pemantauan.
"Jalan-jalan masih ramai, selain itu karena memang sejumlah sektor usaha masih dibolehkan untuk beroperasi selama PSBB," ungkapnya.
Maka menurutnya, perlu ada penindakan yang lebih tegas, pengecekan status warga yang masih berkeliaran di jalan ataupun di angkot, dan transportasi umum lainnya. Selain itu ia juga meminta Pemkot membuka data ODP dan PDP untuk diserahkan ke setiap RT/RW setempat agar diawasi.
"Biarkan ketua RT/RW yang mengawasi ODP dan PDP yang ada di wilayahnya, jangan sampai keluar rumah dan bersosialisasi ke masyarakat luas. Sekaligus menambah insentif mereka sebagai wujud penghargaan atas jasa para ketua-ketua RT/RW karena telah membantu pemerintah," pungkasnya.
Penulis: Rahma Amin
Sumber : Aksaratimes.id
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
