
[unable to retrieve full-text content]
detikNewsSelasa, 29 Jan 2019 10:04 WIB Bos Abu Tours: Jualan Es Keliling, Cuci Uang Rp 1,2 T, Dibui 20 Tahun
Hamzah divonis 20 tahun penjara karena mencuci uang jemaah sebesar Rp 1,2 triliun. Siapa nyana, dia dulunya penjual es keliling!
Sumber : www.detik.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
