
1 videos.
Seorang TKW asal Indonesia di Hong Kong, SR, menggugat sang majikan, atas perbuatan merekam dirinya ketika mandi. Majikan SR, yang bernama Sin Man-yau (62), melakukan perbuatan itu di apartemen yang ditinggalinya, yakni Tseung Kwan O flat. Dilansir South China Morning Post, gugatan itu diajukan SR pada 15 Februari 2019 lalu. Dalam berkas gugatan, disebutkan Sin Man-yau merekam SR saat mandi sepanjang 1 Desember 2016 hingga 24 Februari 2017.
Perbuatan ini terbongkar ketika SR menemukan sebuah kamera yang dipasang di rak kamar mandi. Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta Sin Man-yau membuat setidaknya 20 video yang memperlihatkan SR telanjang selama berada di kamar mandi. TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH (@dikadkv) #woman #hongkong #indonesia #tribuntimur #followme
Sumber : tribuntimurdotcom
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
