loading...

Rabu, 20 Februari 2019

MAKASSAR – Pelaku pencurian dengan kerap melakukan kekerasan ini rupanya ciut juga membaca banyak berita kriminal banyak kena dor aparat. Y alias Y (32) warga Jalan Perumahan BTP, Kota Makassar ini pun memilih menyerahkan diri ke Resmob Panakkukang karena takut kena tembak. Y merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dimana telah mencuri Mesin ceklok absensi warna hitam dengan type X100-C di kantornya sendiri yakni PT Tiran Makassar. Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Y menyerahkan diri ke Polsek Panakkukang, Rabu (20/2/2019) pagi. “Anggota berkordinasi dengan PT. Tiran serta orang tua pelaku mengingat pelaku merupakan karyawan PT. Tiran dan menyampaikan agar pelaku menyerahkan diri secepatnya ke Polsek Panakukkang sebelum anggota melakukan tindakan tegas dengan cara ditembak,” ungkap Ananda beberapa saat lalu. Tembakan yang dimaksud, kata Ananda, apabila pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada petugas. “Tadi pagi PT. Tiran menghubungi salah satu anggota resmob dan menyampaikan bahwa pelaku Y bersedia menyerahkan diri secara baik-baik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambahnya. Dari hasil interogasi, lanjut Ananda, Y mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan cara masuk melalui pintu utama kemudian merusak pintu. “Y mengambil mesin ceklok absensi PT. Tiran dan merusak kabel komputer dan instalasi kabel CCTV di rusak serta mencoba membongkar Kunci Brankas menggunakan obeng,” paparnya. Setelah melakukan aksinya, beber Ananda, Y membuang barang bukti obeng yang digunakan untuk melakukan aksinya di pinggir jalan “Y merupakan karyawan PT. Tiran bagian Sallesmen. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. Sumber : gosulsel.com #makassar #curas Download with nice filename | Makassar Info Berita Terbaru



MAKASSAR – Pelaku pencurian dengan kerap melakukan kekerasan ini rupanya ciut juga membaca banyak berita kriminal banyak kena dor aparat. Y alias Y (32) warga Jalan Perumahan BTP, Kota Makassar ini pun memilih menyerahkan diri ke Resmob Panakkukang karena takut kena tembak.

Y merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dimana telah mencuri Mesin ceklok absensi warna hitam dengan type X100-C di kantornya sendiri yakni PT Tiran Makassar.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Y menyerahkan diri ke Polsek Panakkukang, Rabu (20/2/2019) pagi.

“Anggota berkordinasi dengan PT. Tiran serta orang tua pelaku mengingat pelaku merupakan karyawan PT. Tiran dan menyampaikan agar pelaku menyerahkan diri secepatnya ke Polsek Panakukkang sebelum anggota melakukan tindakan tegas dengan cara ditembak,” ungkap Ananda beberapa saat lalu.

Tembakan yang dimaksud, kata Ananda, apabila pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada petugas.

“Tadi pagi PT. Tiran menghubungi salah satu anggota resmob dan menyampaikan bahwa pelaku Y bersedia menyerahkan diri secara baik-baik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, lanjut Ananda, Y mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan cara masuk melalui pintu utama kemudian merusak pintu.

“Y mengambil mesin ceklok absensi PT. Tiran dan merusak kabel komputer dan instalasi kabel CCTV di rusak serta mencoba membongkar Kunci Brankas menggunakan obeng,” paparnya.

Setelah melakukan aksinya, beber Ananda, Y membuang barang bukti obeng yang digunakan untuk melakukan aksinya di pinggir jalan

“Y merupakan karyawan PT. Tiran bagian Sallesmen. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Sumber : gosulsel.com

#makassar

#curas

Download with nice filename



Sumber : MAKASSAR – Pelaku pencurian dengan kerap melakukan kekerasan ini rupanya ciut juga membaca banyak berita kriminal banyak kena dor aparat. Y alias Y (32) warga Jalan Perumahan BTP, Kota Makassar ini pun memilih menyerahkan diri ke Resmob Panakkukang karena takut kena tembak. Y merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dimana telah mencuri Mesin ceklok absensi warna hitam dengan type X100-C di kantornya sendiri yakni PT Tiran Makassar. Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Y menyerahkan diri ke Polsek Panakkukang, Rabu (20/2/2019) pagi. “Anggota berkordinasi dengan PT. Tiran serta orang tua pelaku mengingat pelaku merupakan karyawan PT. Tiran dan menyampaikan agar pelaku menyerahkan diri secepatnya ke Polsek Panakukkang sebelum anggota melakukan tindakan tegas dengan cara ditembak,” ungkap Ananda beberapa saat lalu. Tembakan yang dimaksud, kata Ananda, apabila pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada petugas. “Tadi pagi PT. Tiran menghubungi salah satu anggota resmob dan menyampaikan bahwa pelaku Y bersedia menyerahkan diri secara baik-baik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambahnya. Dari hasil interogasi, lanjut Ananda, Y mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan cara masuk melalui pintu utama kemudian merusak pintu. “Y mengambil mesin ceklok absensi PT. Tiran dan merusak kabel komputer dan instalasi kabel CCTV di rusak serta mencoba membongkar Kunci Brankas menggunakan obeng,” paparnya. Setelah melakukan aksinya, beber Ananda, Y membuang barang bukti obeng yang digunakan untuk melakukan aksinya di pinggir jalan “Y merupakan karyawan PT. Tiran bagian Sallesmen. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. Sumber : gosulsel.com #makassar #curas

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...