

PD Parkir Makassar Raya dinilai tak bisa tindaki parkiran yang mahal di Jalan Mawas (samping Mari). Hal itu terbukti, saat salah satu warga Andi Tenri yang memarkir kendaraan roda duanya di Jalan Mawas harus membayar Rp 5000. “Saya juga kaget disini parkirannya selalu begitu, saya minta juga karcisnya juru parkir (jukir) tak memberikan,” ucapnya, Kamis (21/2/2019). Tenri pun mengatakan, dirinya hanya memarkir kendaraannya hanya 30 menit dan harus membayar Rp 5000. “Saya baru setengah jam sudah diminta segitu. Semoga pihak yang berwenang bisa menindakinya,” tuturnya.
Sementara itu, jukir yang ditanya masalah harga parkiran Rp 5000. Jukir hanya menjawab bahwa tarifnya sudah benar. “Memang begitu disini (Jalan Mawas) tarifnya begitu,” singkatnya.
Diketahui, PD Parkir Makassar Raya menetapkan tarif parkir untuk mobil Rp 3000, dan motor Rp 2000. (**) credit: @inikatasulsel
Sumber : instagram makassar__info
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
