
[unable to retrieve full-text content]
detikNewsRabu, 13 Feb 2019 08:29 WIB Ramai-ramai Kaget Bandar 3,4 Kg Sabu Divonis Bebas di PN Makassar
Terdakwa kasus bandar sabu seberat 3,4 kg, Syamsul Rijal alias Rijal alias Kijang, divonis bebas. Vonis bebas itu mengejutkan dan mengecewakan segenap pihak.
Sumber : www.detik.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
