

Vonis bebas terhadap bandar narkoba kepemilikan sabu-sabu seberat 3,4 kg, Syamsul Rijal alias Rijal alias Kijang. yang divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar terus menjadi polemik.
⠀
Yang terbaru, barang bukti yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan diduga tak sesuai dengan barang bukti saat Kijang ditangkap oleh polisi beberapa waktu lalu.
Barang bukti (barbuk) sabu yang seharusnya seberat 3,4 kg, ternyata yang dimunculkan di persidangan hanyalah 2,5 kg sabu-sabu.
Hilangnya 900 gram sabu-sabu tersebut kini menjadi tanda tanya. Apakah betul-betul hilang atau…
Majelis hakim PN Makassar pun menyebut vonis bebas terhadap terdakwa Kijang telah sesuai dengan dakwaan JPU.
Bambang Nurcahyo selaku Humas PN Makassar dikutip Pojoksulsel.com dari laman BKM menyebutkan, vonis bebas terhadap terdakwa diberikan karena dakwaan JPU tidak terbukti dan meyakinkan sesuai ketentuan hukum.
⠀
”Di mana pembuktian minimum dua alat bukti, sebagaimana diatur dalam pasal 183 KUHP tidak terpenuhi. Sehingga dakwaan yang didakwakan adalah dakwaan alternatif sesuai pasal 114, pasal 112, dan 131 UU No 35 tahun 2009 tentang Psikotropika. Ketua majelis hakim hanya menerima pelimpahan berkas perkara P21 dari kejaksaan. Artinya sudah lengkap,” kata Bambang Nurcahyono, Rabu (13/2).
⠀
Pihak pengadilan, lanjut Bambang, juga telah memeriksa dakwaan JPU. Dakwaan tersebut alternatif dan tidak ada perubahan apapun. ”Jadi seperti itulah sesuai dakwaan yang ada. Hakim tidak boleh melebihi dari dakwaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perkara ini masih berjalan, karena JPU mengajukan kasasi. Bambang menyebut, vonis dijatuhkan pada 8 Januari 2019. Kemudian JPU mengajukan kasasi pada 21 Januari 2019.
⠀
Selanjutnya, 1 Februari jaksa membuat memori kasasi untuk diajukan. Tinggal menunggu kontra memori dari penasihat hukum atau terdakwanya.
⠀
“Kalau semua sudah lengkap, kemudian dikirim dari Pengadilan Negeri Makassar ke Mahkamah Agung. Jadi bukan banding, tapi kasasi. Karena putusannya bebas murni,” terangnya.
Sumber : instagram : sosmedmakassar
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
