loading...

Rabu, 26 Desember 2018

Gubernur Sulsel Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah untuk Rakyat | LiputanMakassar.com | Makassar Info Berita Terbaru


Ardiansah

2 hours, 35 minutes ago Oleh Yusri
Gubernur Sulsel Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah untuk Rakyat
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah serahkan sertipikat tanah rakyat secara simbolis sebanyak 3.000 sertifikat di Lapangan Indoor PT Telkom di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (26/12/2018).

Berita Terbaru :

KabarMakassar.com--Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah serahkan sertifikat tanah rakyat secara simbolis sebanyak 3.000 sertifikat.

Acara berlangsung di Lapangan Indoor PT Telkom di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (26/12/2018).

Nurdin Abdullah mengatakan penyerahan sertifikat kepada rakyat merupakan program mulia Bapak Presiden yang ingin menuntaskan hak alas para pemilik lahan.

"Dengan program ini persoalan masyarakat dapat terselesaikan khususnya masyarakt yang ingin mengambil pinjaman modal tetapi tidak memiliki alas hak,"katanya

Ia mengatakan tanpa alas hak sertifikat tanah masyarakat tidak bisa meminta pinjaman modal di bank.

Hal ini, lanjutnya sebagai bentuk perhatian pemerintah terus mendorong ini untuk percepatan penyelesaian.

"Saya kira lima tahun ini sudah hampir tuntas (target). apalagi sekarang tahun 2018 ini sudah tujuh juta (bidang di Indonesia) dan saya kira ini memang sebuah langkah yang sangat mulia. Mereka juga tidak harus bayar, kita lihat dulu betapa sulitnya untuk balik nama saja susah,"jelasnya

Adapun rinciannya, untuk Kota Makassar 1.000 bidang, Kabupaten Gowa 500 bidang, Kabupaten Maros 500 bidang, Kabupaten Takalar 300 bidang, Kabupaten Jeneponto 150 bidang, Kabupaten Pangkep 200 bidang, Kabupaten Barru 200 bidang, Kabupaten Bantaeng 100 bidang dan Kabupaten Bone 50 bidang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Dadang Suhendi dalam melaporkan bahwa perkiraan jumlah bidang tanah di provinsi Sulawesi Selatan sejumlah 6.823.265 bidang, namun yang sudah terdaftar hanya 2.086.508 bidang.

"Ini baru 30,57 persen, sementara sisa yang belum terdaftar 4.737.207 bidang atau 69,43 persen," paparnya.

Untuk tahun 2018 ini, BPN Sulsel mengelolah sebanyak 140.000 pemetaan dan 120.000 sertifikat.
Dan dari kegiatan legalisasi aset tahun 2018, telah dilakukan juga pemberdayaan di enam kabupaten. Kabupaten yaitu kabupaten Gowa kabupaten Maros kabupaten Bone Kabupaten Soppeng Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bantaeng.

"Dan tadi pagi telah dilakukan testimoni dari kabupaten Gowa tiga jenis kegiatan, yakni pembuatan kusen dari Desa Julu Bori, di Kecamatan Pallangga pemberdayaan ini dilakukan dengan memberikan akses permodalan kepada pengrajin kusen dengan manfaat memanfaatkan sertifikat tanah sebagai jaminan," jelasnya.

Lanjut, Dadang menyampaikan bahwa rencana untuk tahun anggaran 2019 Pemerintah Republik Indonesia, melalui pemerintahan Jokowi-Jk telah menargetkan legalisasi aset Provinsi Sulawesi Selatan melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap sebanyak 155.000 bidang, meningkat dari tahun 2018 dan kegiatan redistribusi tanah sebanyak 17.500 bidang.

Untuk kegiatan pelayanan Pertanahan di Sulawesi Selatan telah diperoleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sampai dengan bulan November tahun 2018 mencapai Rp286.552.817.879,-. Sementara capaian nilai hak tanggungan di Sulawesi Selatan sampai dengan bulan November tahun 2018 sebesar Rp15 triliun lebih.



Sumber : kabarmakassar.com

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...