
Herni Amir

SUNGGUMINASA - Untuk mengantisipasi kemacetan yang diperkirakan terjadi di Kota Malino saat pergantian malam tahun baru, Satlantas Polres Gowa melakukan rekayasa lalulintas dengan pemberlakuan satu arah.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Religia Faradikta mengatakan, pemberlakuan satu arah ini mulai dari pertigaan Jalan Sulaiman Dg Jarung à tau jalan ke air terjun takapala sampai dengan pertigaan jalan pendidikan
"Jadi diberlakukan satu arah hanya untuk kendaraan dari arah timur hutan pinus Malino ke Sungguminasa. Ini berlaku sejak 31 Desember 2018 sampai 1 Januari 2019,"jelasnya, Kamis (27/12/2018).
Masyarakat lanjutnya, akan melewati jalur dari Jalan Sultan Hasanuddin, pertigaan jalan Sulaiman Dg Jarung, terus ke Jalan Colleng Malino, menuju Jalan Pendidikan, hingga ke pertigaan Jalan Pendidikan, sampai akhirnya ke Jalan poros Malino Tombolo.
Adapun kendaraan dari arah Sungguminasa menuju hutan pinus, ungkap AKP Religia, disilakan untuk memilih jalur alternatif agar tidak terjadi penumpukan di jalur-jalur tertentu.
"Untuk kesiap siagaan di jalan raya, kami akan tempatkan personil di enam titik-titik vital keramaian di Kota Malino,"katanya.
(kem)
Berita Terkait
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus

Sumber : SINDOnews | Berita Makassar dan Sekitarnya
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
