loading...

Rabu, 26 Desember 2018

Tilang Elektronik Resmi Diterapkan di Makassar | LiputanMakassar.com | Makassar Info Berita Terbaru


JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Rabu (26/12) ini. Dari 23 titik yang direncanakan, hanya 15 titik di Kota Makassar yang masuk dalam pemantauan tilang elektronik dengan bantuan CCTV.

Kondisi sarana seperti marka hingga rambu jalan masih menjadi kendala mendasar dalam penerapan ETLE. Sebelum diterapkan, 15 jalur strategis di kawasan perkotaan telah dilakukan uji coba sejak pekan lalu.

"Kami implementasikan (uji coba) beberapa hari yang lalu. Sebab kemampuan kami untuk pengadaan masih perlu tahapan. Kemudian marka-marka jalan, jangan sampai kami menindak malah dapat komlpain dari yang ditindak. Karena sarana prasaran tidak jelas," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono usai peresmpian ETLE di Polrestabes Makassar.

Sebagai langkah awal, penerapan ETLE hanya di 15 titik. Sementara sisanya menunggu hingga pembenahan saranan teknis rampung. Hal itu akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

"Harus kami perbaiki dulu. Sempurnakan dulu sambil kami jalan yang sudah masuk dalam proyeksi. Nanti sambil kami koordinasi dengan instansi lain, pemda, pemkot dan yang lain," terang Umar.

Umar menjelaskan, tilang elektronik akan membantu peran petugas lalu lintas dalam mengawasi dan menertibkan kendaraan yang dianggap melakukan pelanggaran. "Ini akan memberikan warna yang cukup signifikan dan masyarakat memahami di mana pun berada. Ada tidaknya polisi harus disiplin. Karena kecelakaan terjadi karena ketidakdisiplinan dalam berlalu lintas," ungkapnya.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, penerapan sistem tilang elektronik akan menjadi solusi dalam melakukan penataan lalu lintas dalam kota. Termasuk untuk mengurai kemacetan yang menjadi keluhan mendasar masyarakat.

"Bagaimana kami bisa membuat kota ini tertib. Kemacetan itu terjadi karena ketidakdisiplinan. Jadi tilang ETLE merupakan terobosan yang bisa menimbulkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," ucap pejabat yang akab disapa Danny Pomanto itu.

Begitu pula dengan persiapan sarana teknis yang dianggap belum begitu mendukung penerapan ETLE. Danny menegaskan, kelengkapan sarana akan dibenahi pada 2019.

"Tahun depan, kami akan mendukung kepolisian. Termasuk dengan pendataan analisis wajah. Jadi orang-orang bukan hanya dizoom plat nomornya, tapi dizoom juga mukanya. Jadi bisa ketahuan siapa pelanggarnya," tutur Danny.

(rul/JPC)



Sumber : JawaPos.com

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...