

Makassar – Resmob Polsekta Panakkukang kembali meringkus satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dipimpin Panit Ipda Roberh Hariyanto Siga didampingi Danteam Bripka Dzulqadri, Rabu (20/2/2019) Sekitar pukul 08.00 Wita.
Muhammad Rifaldi alias Aldi alias Meler (20) warga Paropo kota Makassar, sempat buron 2 tahun terlibat kasus curas di wilayah hukum polsek Panakkukang. Yang berperan sebagai Joki.
Ipda Roberth Hariyanto Siga menerangkan bahwa pelaku ini, sempat lompat ke rawa rawa saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya dan berhasil kabur.
Selanjutnya kami mendatangi rumah orangtuanya, agar anaknya segera menyerah diri sebelum kami dapat. Hal ini pun berhasil tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Posko Resmob Polsekta Panakkukang.”kata Roberth.
Dari hasil keterangan tersangka sendiri dirinya kerap melakukan aksi curas bersama rekannya Haerul yang kini sudah mendekam di jeruji penjara. Ia berperan sebagai joki sedangkan rekannya haerul sebagai pemetik.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, membenarkan anggotanya telah mengamankan DPO Curas selama 2 tahun yang sempat kabur ke kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya tersangka ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang.”tutup Ananda.
Sumber : SimponiNews.com
#makassar
#curas
Sumber : Makassar –Resmob Polsekta Panakkukang kembali meringkus satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dipimpin Panit Ipda Roberh Hariyanto Siga didampingi Danteam Bripka Dzulqadri, Rabu (20/2/2019) Sekitar pukul 08.00 Wita. Muhammad Rifaldi alias Aldi alias Meler (20) warga Paropo kota Makassar, sempat buron 2 tahun terlibat kasus curas di wilayah hukum polsek Panakkukang. Yang berperan sebagai Joki. Ipda Roberth Hariyanto Siga menerangkan bahwa pelaku ini, sempat lompat ke rawa rawa saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya dan berhasil kabur. Selanjutnya kami mendatangi rumah orangtuanya, agar anaknya segera menyerah diri sebelum kami dapat. Hal ini pun berhasil tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Posko Resmob Polsekta Panakkukang.”kata Roberth. Dari hasil keterangan tersangka sendiri dirinya kerap melakukan aksi curas bersama rekannya Haerul yang kini sudah mendekam di jeruji penjara. Ia berperan sebagai joki sedangkan rekannya haerul sebagai pemetik. Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, membenarkan anggotanya telah mengamankan DPO Curas selama 2 tahun yang sempat kabur ke kota Kendari Sulawesi Tenggara. Selanjutnya tersangka ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang.”tutup Ananda. Sumber : SimponiNews.com #makassar #curas
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
