loading...

Jumat, 28 Februari 2020

Oknum Bidan Desa di Wajo Diduga Lakukan Pungli untuk Pencairan Gaji 13 | Makassar Info Berita Terbaru


Terkini.id, Wajo – Salah seorang oknum bidan desa di Kabupaten Wajo diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap rekan kerjanya.

Oknum bidan tersebut yakni berinisial FI diduga melakukan aksinya kepada rekannya untuk pencairan gaji13 dan 14 sejak tahun 2017 yang akan dibayarkan pada tahun 2020 ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpunterkini.id, Jumat, 28 Februari 2020, terduga FI meminta uang sebanyak Rp1,3 juta kepada rekannya agar pencairan gaji 13 dan 14 dapat dipercepat.

Selain itu, oknum tersebut memberikan batas waktu kepada bidan lainnya agar cepat melakukan pembayaran.

Hal ini diakui seorang bidan berinisial N yang bertugas di Kecamatan Tempe. Ia mengatakan bahwadugaan pungli dilakukan oknum bidan tersebut.

Editor Pick

N juga mengungkapkan bahwa beberapa rekannya telah menyetor uang yang diminta oleh oknum tersebut.

"Iye ada arahan seperti itu dan rekan saya sudah ada yang menyetor sebagian," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Wajo mengatakan bahwa pihaknya sementara memproses dugaan tersebut.

"Iya sementara diproses, jangan nanya-nanya dulu," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoying, mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum bidan desa.

"Iya kami baru tahu, belum ada laporan korban dan kami akan melakukan penyelidikan," ujarnya.



Sumber : Terkini.id

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...