

Terkini.id, Makassar – Menanggapi pelantikan eselon III Pemerintah Kota Makassar di tengah pandemi Covid-19, Sekretaris Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Apiyati Amin Syam menilai hal itu tak seyogyanya menjadi persoalan.
"Tak apa-apa, artinya kan itu mengisi cepat jabatan yang kosong supaya bisa bekerja maksimal," kata dia kepada terkini.id, Selasa, 24 Maret 2020.
Dengan adanya pelantikan tersebut, Apiati mengatakan pemerintah kota bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi.
"Bagaimana mau memberikan pelayanan yang baik sementara status Plt memiliki kewenangan yang terbatas," ungkapnya.
Di tengah sorotan publik yang menilai pelantikan tersebut tak etis, Apiati mengatakan pelantikan tersebut tak seharusnnya dikaitkan dengan isu Covid-19.
Editor Pick
"Janganlah dikaitkan dengan isu Covid-19, meski kita prihatin dengan keadaan saat ini, namun pemerintah kota tetap harus bekerja maksimal," tukasnya.
Sebelumnya, Sekertaris Kota Makassar M Ansar melantik 23 pejabat eselon III, mulai dari Kepala Bagian, Sekertaris Kecamatan, Sekertaris Dinas, Wakil Direktur, hingga Camat.
Sumber : Terkini.id
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
