
Status siaga darurat berlangsung selama 75 hari, yakni terhitung sejak 16 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Pura Jagadhita, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (18/3/2020). Polda Sulut bekerjasama dengan Kodam XIII/Merdeka, Lantamal VII dan Lanud Sam Ratulangi melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di tempat peribadahan untuk mencegah penularan virus Corona 2019 (COVID-19). - Antara/Adwit B Pramono
Sumber : Bisnis.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
