
Vivi Riski Indriani

MAKASSAR - Kabar baik bagi warga Kota Makassar. Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Eletronik atau e-KTP kini bisa dilakukan di pusat perbelanjaan atau mal.
Tepatnya di Mal Nipah Makassar yang terletak di Jalan Urip Sumohardjo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Kamis (27/12/2018) membuka, layanan perekaman e-KTP.
Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman.
"Ini program nasional yang dilakukan serentak diseluruh kabupaten/kota di Indonesia. Jadi gerakan sistem jemput bola," ungkap Sekertaris Disdukcapil, Yarman kepada SINDOnews.
Kata Yarman, hingga siang tadi sedikitnya sudah ada 300 orang lebih yang mendaftar untuk melakukan perekaman e-KTP. Harapannya, seluruh masyarakat wajib KTP yang belum melakukan perekaman bisa tercover melalui posko layanan yang dibuka hari ini.
"Sampai sekarang ini ada 130.000 lebih wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
Dikatahui, selain perekaman e-KTP, masyarakat juga berkesempatan untuk mengurus penerbitan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK).
(sss)
Berita Terkait
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus

Sumber : SINDOnews | Berita Makassar dan Sekitarnya
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
