
Muhammad Subhan

PANGKEP - Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid menyerahkan 600 sertipikat tanah masyarakat dari redistribusi tanah, di rumah jabatan bupati, Kamis (27/12/2018).
Sertipikat tersebut untuk lahan yang terletak di Kelurahan Minasatene dan Biraeng, Kecamatan Minasatene mendapatkan sertifikat.
Selain, bupati, seluruh forkopimda serta pimpinan Bank BRI dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pangkep, Rismayani Syamsuddin ikut menyerahkan serifikat secara simbolis. Dalam sambutannya, Syamsuddin mengatakan program sertifikat tanah redistribusi ini merupakan bentuk keberpihakan negara pada pertumbuhan kesejahteraan rakyat.
"Program ini untuk rakyat. Untuk itu yang dapat sertifikat gratis hanya rakyat, pejabat tidak boleh," kata Syamsuddin.
Syamsuddin menuturkan, sertifikat yang telah berada di tangan masyarakat tersebut bisa menjadi modal usaha untuk menambah penghasilan.
"Dengan adanya sertifikat yang dipegang oleh masyarakat bisa kita gunakan sebagai modal Usaha. Itulah sebabnya kita hadirkan unsur perbankkan sebagai mitra kerja," ujarnya.
Menurut Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pangkep, Arman Amirullah tanah yang disertifikatkan ini merupakan tanah negara berstatus landreform yang telah dikuasai dan sertifikat dikelola secara baik oleh masyarakat.
(kem)
Berita Terkait
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus

Sumber : SINDOnews | Berita Makassar dan Sekitarnya
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
