Jakarta, CNN Indonesia --
Peserta program kartu prakerja belum semuanya menerima insentif yang dijanjikan pemerintah senilai Rp600 ribu per bulannya. Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja pun membuka sejumlah penyebab peserta belum mengantongi dana tersebut.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan peserta kartu prakerja harus menyelesaikan sejumlah langkah agar mendapatkan insentif tersebut.
Pertama, peserta harus memberikan rating dan ulasan atas pelatihan yang diberikan oleh lembaga pelatihan.
"Dengan rating peserta kartu prakerja lain bisa memilih atas dasar pengalaman dari yang mendahuluinya, ini adalah cara evaluasi yang cepat dari penggunanya," tutur Denni, Senin (13/7).
Ia menuturkan ulasan itu nantinya akan diterima oleh PMO bersama dengan sertifikat bukti penyelesaian pelatihan.
Kedua, peserta harus memastikan rekening bank dan e-wallet (dompet digital) yang ditautkan untuk transfer insentif masih aktif.
Selanjutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam rekening bank dan e-wallet tersebut seragam dengan NIK yang didaftarkan dalam program kartu prakerja. "Jadi tidak bisa berbeda," tuturnya.
Ketiga, ia mengimbau agar peserta memastikan akun e-wallet tersebut sudah diperbaharui. Fungsinya, kata dia, untuk melakukan proses Know Your Customer (KYC) lantaran semua rangkaian kartu prakerja dilakukan secara digital.
Keempat, peserta harus memastikan nomor handphone yang didaftarkan pada e-wallet tidak berubah paling tidak selama enam bukan ke depan.
"Kenapa? Karena insentifnya ditransfer selama empat bulan berturut-turut, dan masih ada survei yang dilakukan sampai enam bulan ke depan," ucapnya.
Ia mengatakan jika seluruh langkah tersebut telah dilakukan oleh peserta, namun tak kunjung mengantongi dana insentif, maka ia meminta peserta untuk bersabar. Ia mengatakan PMO akan terus melakukan perbaikan dalam sistem informasi untuk melayani semua peserta prakerja.
Untuk diketahui, peserta kartu pekerja mendapatkan total manfaat senilai Rp3,55 juta. Terdiri dari, biaya pelatihan ditetapkan sebesar Rp1 juta per peserta. Lalu, dana insentif sebesar Rp600 ribu per peserta per bulan selama empat bulan dan insentif survei sebesar Rp50 ribu per peserta per bulan selama tiga bulan.
(ulf/bir)Sumber : CNNindonesia.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.