Terkini.id, Makassar – Koalisi Organisasi Peduli Disabilitas Kota Makassar (Koalisi OPD Makassar) menyampaikan pentingnya pelibatan organisasi disabilitas. Dalam proses perencanaan maupun implementasi rencana pembangunan Kota Makassar.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, perlindungan , dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Direktur Perdik Abdul Rahman mengatakan, dalam pertemuan dengan Ketua Bappeda Kota Makassar bulan maret lalu, Pemkot Makassar menyampaikan kesiapan untuk menyusun Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD).
"Pemkot akan melibatkan organisasi disabilitas maupun organisasi lainnya yang peduli pada isu disabilitas," kata Rahman, Selasa 14 Juli 2020.
Pihak Bappeda juga menyampaikan bahwa RIPD Kota Makassar nantinya diturunkan menjadi Rencana Aksi Daerah. Dalam hal ini difokuskan untuk pencapaian tujuan Makassar sebagai kota inklusi.
Untuk itu, usulan-usulan dari pihak Organisasi Disabilitas menjadi sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan yang saat ini sedang berjalan.
Terkait dengan penyusunan RIPD, pada 10 Maret 2020, Koalisi OPD Kota Makassar telah menyerahkan daftar masukan atau usulan kepada Kepala Bappeda Kota Makassar terkait alokasi anggaran pembangunan kota Makassar untuk tahun anggaran 2021 dan tahun- tahun berikutnya.
Usulan ini merupakan hasil diskusi bersama dan menjadi bagian dari bentuk partisipasi organisasi difabel maupun organisasi peduli difabel dalam perencanaan pembangunan Kota Makassar.
Adapun koalisi OPD tersebut adalah Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK), Gerakan Kesejahteraan Tuli/Tuna-rungu Indonesia (GERKATIN Makassar), Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Sulawesi Selatan, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sulawesi Selatan.
Gerakan Mahasiswa dan Pelajar untuk Kesetaraan (Gemparkan), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan, Perhimpunan Mandiri Kusta (PerMaTa) Makassar dan Pustakabilitas Indonesia.
Bidang-bidang yang menjadi usulan program pembangunan tersebut mencakup: Bidang Mobilitas dan Fasilitas Umum, Pendidikan (Bidang Infrastruktur dan Bidang Non- Infrastruktur), Kesehatan.
Ketenagakerjaan, Ekonomi, Politik dan kewarganegaraan, Bantuan dan Jaminan Sosial, Informasi dan Komunikasi, Olahraga, Rekreasi dan Kesenian, Hukum dan HAM, Teknologi Tepat Guna, dan Pengurangan Risiko Bencana.
Koalisi organisasi difabel Makassar berharap agar proses partisipasi difabel (OPD) dalam pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah kota Makassar dapat terus berlangsung sampai tujuan pembangunan inklusif tercapai.
"Warga dengan disabilitas mendapatkan hak, harkat dan martabatnya secara manusiawi dan berkelanjutan," ungkap Rahman.
Sumber : Terkini.id
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.