loading...

Selasa, 14 Juli 2020

balas trump, china sanksi pejabat as sebab campuri isu uighur | Makassar Info Berita Terbaru


Jakarta, CNN Indonesia --

China menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat Amerika Serikat karena mencampuri urusan dalam negerinya terkait etnis minoritas Muslim Uighur di wilayah Xinjiang.

Beijing mengatakan sanksi ini dijatuhkan sebagai balasan setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat China yang dinilai terlibat dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur.

Sejumlah pejabat AS yang dikenakan sanksi China itu terdiri dari Senator AS Ted Cruz dan Marco Rubio, anggota Kongres Chris Smith, dan utusan AS untuk kebebasan beragama internasional Sam Brownback.

Ketiganya kerap mengutarakan kritik keras terhadap China soal dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di Xinjiang.

"Langkah ini dilakukan sebagai tanggapan atas tindakan AS yang salah," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying dalam jumpa pers di Beijing pada Senin (13/7).

"Kami mendesak AS agar segera menarik keputusannya yang salah dan menghentikan semua kata-kata dan tindakan yang mengganggu urusan dalam negeri China dan membahayakan kepentingan China," paparnya menambahkan seperti dikutip AFP.

Hua mengatakan China juga akan menjatuhkan sanksi bagi anggota Komisi Eksekutif-Kongres AS untuk China yang merupakan lembaga pemantau penegakkan HAM di Negeri Tirai Bambu.

[Gambas:Video CNN]

Menanggapi sanksi China, Ted Cruz menganggap pemerintahan Presiden Xi Jinping tengah "ketakutan".

"Lagi pula, saya tidak punya rencana untuk melakukan perjalanan ke negara rezim otoriter yang menutupi pandemi virus corona dan telah membahayakan jutaan nyawa di seluruh dunia," kata senator asal Texas itu.

Sementara itu, Marco Rubio dari Florida juga menyinggung sanksi China itu melalui akun Twitternya.

"Partai Komunis China telah melarang saya untuk masuk ke negaranya. Apakah mereka tidak menyukai saya?" katanya.

Pertengahan Juni lalu Presiden Trump mengesahkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Uighur yang membuka jalan untuk menjatuhkan sanksi atas China.

Undang-undang ini memberikan kewenangan bagi pemerintah AS untuk mendeteksi pejabat China yang bertanggung jawab atas "penahanan paksa, penyiksaan, dan kekerasan" terhadap kaum Uighur dan minoritas lainnya.

China marah besar terhadap langkah AS itu dan mendesak Gedung Putih berhenti mencampuri urusan dalam negeri mereka, terutama soal Uighur.

(rds/evn)

[Gambas:Video CNN]



Sumber : CNNindonesia.com

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...