loading...

Rabu, 01 Juli 2020

anies baswedan perpanjang psbb transisi dki jakarta | Makassar Info Berita Terbaru


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase 1 di ibu kota untuk 14 hari lagi, terhitung mulai tanggal 2 Juli 2020 ketika fase 1 awal berakhir. 

"Untuk statusnya nanti adalah masa transisi fase 1 yang diperpanjang 14 hari," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. 

Jadi diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi sesudah kita mendapat perkembangan terbaru.

Keputusan tersebut, kata Anies, diambil berdasarkan hasil evaluasi atas kebijakan PSBB transisi pada fase pertama yang telah berlangsung sejak 5 Juni 2020 lalu berdasarkan epidemiologis, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan. 

Dari faktor epidemiologis, yakni terkait kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memiliki tren PDP dan jumlah kematian yang fluktuatif namun cenderung menurun dengan tingkat penyebaran di bawah 5 persen. Namun, rasio positif kasusnya fluktuatif cenderung tetap.

Baca juga: Anies Reklamasi Ancol, DPRD DKI: Kami Kecolongan

Dia melanjutkan, untuk faktor kesehatan publik, berdasarkan evaluasi tersebut, secara umum masih perlu ada peningkatan kedisiplinan masyarakat atas prilaku 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak. 

Sementara untuk kesiapan fasilitas kesehatan di Jakarta dinilai baik mulai dari ketersediaan ventilator dan alat pelindung diri (APD) yang cukup, hingga mayoritas tidak ada pembatasan layanan meski ada tenaga kesehatan yang terinfeksi virus berbahaya. 

"Berdasarkan nilai indikatornya, epidemologi di Jakarta skor 75, kesehatan publik 54, dan fasilitas kesehatan 83, hingga total skor yang didapatkan DKI adalah 71, atau sedikit di atas ketentuan untuk bisa melakukan pelonggaran," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Rombak Menteri, RR dan Anies 'Baru' Muncul?

Dengan demikian, kesimpulan dalam rapat gugus tersebut disimpulkan bahwa PSBB transisi yang artinya semua kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi tertentu boleh berlangsung dalam kapasitas 50 persen. 

"Kebijakan ini, akan diteruskan 14 hari ke depan. Jadi diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi sesudah kita mendapat perkembangan terbaru. Untuk bisa kita berkegiatan, kedisiplinan itu menjadi kunci," ucapnya. 

Sebelumnya, PSBB transisi fase 1 yang mulai pada 5 Juni 2020 dengan pengoperasian kembali beberapa kegiatan sosial, budaya dan ekonomi di masyarakat, direncanakan akan berakhir pada hari Kamis 2 Juli 2020 atau sekitar sebulan dengan mengharapkan menjadi waktu perpindahan ke kondisi normal baru di Jakarta. []

Berita terkait



Sumber : Tagar.id

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...