Jakarta, CNN Indonesia --
Mahkamah Revolusioner Iran di Teheran dilaporkan menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang wartawan, Ruhollah Zam, yang dinilai ikut memantik aksi unjuk rasa besar-besaran pada 2017 silam.
Seperti dilansir Associated Press, Rabu (1/7), informasi itu dibenarkan oleh juru bicara lembaga peradilan Iran, Gholamhossein Esmaili. Dia menyatakan Zam dijerat dengan delik 'korupsi yang mengancam kehidupan sosial dan politik'. Delik itu kerap digunakan untuk menjerat tersangka kasus mata-mata dan makar.
Akan tetapi, Esmaili tidak menjelaskan kapan putusan itu dijatuhkan.
Zam selama ini diketahui bermukim di Paris, Prancis. Namun, beberapa waktu lalu dia kembali ke Iran dan langsung ditangkap oleh agen intelijen setempat.
Zam mendirikan mengelola situs AmadNews serta kanal di aplikasi Telegram, yang memaparkan linimasa unjuk rasa dan kritik terhadap para tokoh di pemerintahan dan prinsip teokrasi Syiah di Iran.
Atas vonis tersebut, Zam dilaporkan mengajukan banding.
Aksi unjuk rasa besar-besaran pada 2017 dipicu oleh kenaikan harga bahan makanan. Diduga demonstrasi yang dimulai dari kota Mashhad itu digerakkan oleh kelompok garis keras yang menentang Presiden Iran, Hassan Rouhani.
Meski begitu, karena gerakan serupa juga terjadi di beberapa kota, tuntutan para demonstran pun bergeser menjadi menentang pemerintah.
Dalam kejadian itu dilaporkan ada 5.000 demonstran yang ditahan dan 25 orang meninggal.
Zam merupakan anak dari ulama Syiah, Mohammad Ali Zam. Ayahnya adalah seorang tokoh reformasi yang pernah menjadi abdi negara pada awal 1980-an.
Kendati demikian, pada 2017 lalu Ali menulis surat yang diterbitkan oleh media massa Iran dan menyatakan tidak mendukung pekerjaan sang anak.
(Associated Press/ayp)Sumber : CNNindonesia.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.