loading...

Selasa, 30 Juni 2020

detiknews selasa, 30 jun 2020 21:30 wib jenazah covid 19 diambil keluarga, dirut rs daya makassar dinonaktifkan pj walkot makassar rudy djamaluddin menonaktifkan dirut rsud daya, dokter ardin sani, karena adanya pembiaran jenazah covid 19 dibawa pulang keluarga. | Makassar Info Berita Terbaru


Makassar -

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menonaktifkan Direktur Utama RSUD Daya, Dokter Ardin Sani, dari jabatannya. Keputusan itu diambil setelah adanya pembiaran jenazah pasien positif virus Corona (COVID-19) dibawa pulang keluarga.

"Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi COVID-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat," ujar Asisten Pemerintahan Kota Makassar, Sabri, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Sabri mengucapkan peristiwa pembiaran jenazah pasien COVID-19 dibawa keluarga itu terjadi pada Sabtu (27/6) lalu di RSUD Daya, yang merupakan rumah sakit milik Pemkot Makassar. Sebagai penggantinya, Rudy menunjuk Drg Hasni sebagai pelaksana harian. Hasni sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.

Sabri menegaskan upaya mengambil jenazah pasien COVID-19 di Kota Makassar sangat tidak bisa ditoleransi meski ada alasan teknis yang disampaikan pihak keluarga jenazah.

"Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang Kepala Rumah Sakit Pemerintah yang notabene sebagai rumah sakit rujukan COVID-19," tuturnya.

Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas COVID-19 Makassar itu juga mengingatkan agar kasus serupa tidak terjadi di rumah sakit pemerintah lainnya dan rumah sakit swasta di Kota Makassar.

"Kita harus mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan yang telah di tetapkannya sendiri," imbuhnya.

Jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah di Makassar diingatkan tetap serius memerangi penyebaran COVID-19 yang masih tinggi di Makassar.

"Kepada siapa saja, termasuk pimpinan OPD, camat atau lurah untuk serius melakukan penanganan COVID dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

(nvl/jbr)

Sumber : detikNews

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...