Terkini.id, Makassar – Peristiwa pengambilan jenazah pasien covid-19 dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar menjadi sorotan berbagai pihak.
Setelah sebelumnya direktur utamanya dicopot, RSUD Daya akhirnya mengeluarkan laporan kronologis pasien covid-19 yang meninggal dunia tersebut.
Berita Terkait: Gegara Jenazah PDP Covid-19 Dibolehkan Dibawa Pulang, Dirut RSUD Daya Dipecat
Dalam laporan kronologis versi RSUD Daya, terungkap jika hasil swab test terhadap pasien berinisial CR sudah keluar sebelum jenazahnya dimakamkan, pada Sabtu 27 Juni 2020 lalu.
Dari laporan tersebut, terungkap bahwa hasil tes swab positif terhadap CR keluar saat jenazah CR menunggu untuk disalatkan di masjid oleh warga.
Berita Terkait: Heboh Jenazah PDP Covid-19 di Makassar Dibawa Pulang atas Jaminan Anggota DPRD, Warga Sudiang Cemas
Pihak rumah sakit pun mengaku sudah menelepon Anggota DPRD yang sebelumnya menjamin jenazah CR, yakni Andi Hadi Ibrahim Baso dan meminta jenazah dikuburkan sesuai prosedur covid-19.
Akan tetapi, warga tetap melanjutkan salat jenazah dan menguburkan CR di pekuburan umum Sudiang.
Berikut kronologi kejadian yang dilaporkan oleh Direktur RSUD Kota Makassar Ardin Sani (sebelum dicopot) dan drg Hasni MARS (Duty Manager) dan dr Musbicha (dokter jaga IGD):
Sumber : Terkini.id
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.