Sleman - Polres Sleman menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi sejak tahun 2018. Ketiganya merupakan komplotan pencurian bermotor yang sudah menggasak di 35 lokasi kejadian. Total ada 35 motor yang dicuri selama mereka beraksi.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial BP, 26 tahun, MA, 27 tahun, MSS, 27 tahun. Mereka merupakan warga asli Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain tiga pelaku, polisi juga menangkap YNR, 26 tahun. Namun YNR masih dalam penanganan Polres Bantul. Satu pelaku DPO (Daftar Pencarian Orang) Inisial RK.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Polisi Deni Irwansyah mengatakan, penangkapan sindikat pencurian sepeda motor ini merupakan satu rangkaian kejadian karena ada laporan polisi yang dilaporkan polsek jajaran. "Karena banyaknya TKP (tempat kejadian perkara) yang mereka curi motornya," katanya saat jumpa pers, Selasa, 30 Juni 2020.
Deni mengatakan, para pelaku beroperasi mencuri di daerah pemukiman dan perkantoran. Mereka juga beraksi saat warga sedang melakukan aktivitas di rumah.
Dia mengungkapkan, sindikat ini melakukan pencurian itu secara bersama-sama. "Ada yang mengintai atau cari target kendaraan yang mau diambil. Ada yang mengeksekusi kendaraan ada juga yang membawa kabur kendaraan," ucap Deni.
Setelah mendapat target curiannya, para pelaku langsung mengeksekusi motor dengan cara merusak kunci kontak. Tidak butuh waktu lama, para pelaku dapat membawa kabur kendaraan kurang dari lima menit.
Mereka langsung menawarkan ke orang-orang yang tertarik, jadi enggak melalui media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan, 35 lokasi yang dicuri berada di wilayah Sleman. Mereka kemudian menjual kepada orang yang berminat atau langsung kepada penadah di luar Yogyakarta.
Motor hasil curian dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta sampai paling mahal Rp 5 juta. "Mereka langsung menawarkan ke orang-orang yang tertarik, jadi enggak melalui media sosial. Atau langsung ke penadah," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, uang curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya. Kebutuhan yang tidak bisa mereka hentikan yaitu membeli minuman keras. "Mereka ini buruh lepas. Kalau ada kerjaan mereka garap kalau enggak ada ya mencuri. Jadi perbuatan mencuri sejak 2018 sampai 2020," ucapnya.
Deni meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya agar segera melapor ke Polres Sleman atau ke polsek jajaran. Dia juga mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda di kendaraannya. " Gunakan kunci ganda, karena pelaku pencurian itu sudah pintar-pintar membobol motor. Apalagi kalau motornya ditinggal lama bisa-bisa jadi sasaran empuk," katanya. []
Berita terkait
Sumber : Tagar.id
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.