Makassar (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Widodo Ekatjahjana mengapresiasi upaya Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam membangun sinergitas dan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembentukan rancangan peraturan daerah (ranperda).
"Di era new normal ini, kita harus melakukan koordinasi, konsultasi, dan harmonisasi secara virtual dan memaksimalkan kinerja berbasis TI," kata Widodo Ekatjahjana selaku evaluator pada kegiatan evaluasi dan jobfit bagi pimpinan tinggi Pratama, di hari kedua virtual meeting Rakor Capaian Kinerja Kemenkumham RI, Selasa (30/6/2020).
Rapat virtual itu juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Harun Sulianto bersama Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kadiv Keimigrasiaan Dodi Karnida, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani.
Pada acara pembahasan evaluasi dan jobfit bagi pimpinan tinggi Pratama tersebut, dipandu oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Nugroho.
Pada momentum itu, Harun Sulianto memaparkan capaian kinerja melalui penayangan video capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Sedangkan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Ian P. Siagian juga mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memaksimalkan kinerja keimigrasian selama masa pandemi Covid-19.
Secara umum, Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham Sulsel mendapat apresiasi dari Tim Evaluator yang berharap Inovasi terus ditingkatkan agar dapat memaksimalkan kinerja Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Untuk menuju wilayah bebas dari korupsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel telah menciptakan inovasi, diantaranya dari divisi administrasi meliputi presensi barcode, iGauk Sulsel, dan e-BMN, dan Divisi Pelayanan Hukum Duan Yankum terdiri dari Online, KI Masuk Desa, Laporan Notaris Online.
Dari Divisi kegimigrasian, inovasi yang telah dihasilkan meliputi Tagar Asing yaitu Data Warga Negara Asing) Penyediaan update data WNA pemegang Izin Tinggal di Sul-Sel secara online & dapat diakses oleh pimpinan setiap saat.
Sedangkan dari Divisi Pemasyarakatan terdiri dari dua inovasi yaitu Sidang TPP on line dan Verifikasi Pengajuan Remisi, Asimilasi, CB, PB, CMB on line dalam satu hari. (*/adv)
Sumber : Makassar.AntaraNews.Com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.