Gowa (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan dana santunan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk selanjutnya diteruskan kepada ahli waris dari peserta yang telah meninggal dunia.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Makassar, Dodit Istiyono di Gowa, Selasa, mengatakan pemberian santunan merupakan hak bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang harus diserahkan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cimone gandeng Komunitas Warteg Nusantara jadi peserta
"Ini sebenarnya bukan uang pengganti uang duka. Ini adalah hak pekerja dari almarhumah sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan santunan diserahkan ke ahli warisnya," ujarnya.
Ia mengatakan santunan diberikan kepada ahli waris dari almarhumah Sitti Salmah yang tercatat sebagai pegawai bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Gowa.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Sumbagut hingga Mei 2020 bayar klaim Rp108, 2 miliar
Dodit dalam penyerahan santunan itu juga menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas kerja samanya selama ini. Pihaknya akan terus melakukan pelayanan yang baik bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menerima dana santunan kematian dari BPJAMSOSTEK dan langsung meneruskan santunan tersebut kepada ahli warisnya yang tidak lain adalah suami dari almarhumah Sitti Salmah.
Baca juga: Kanal "Lapak Asik", layanan BPJAMSOSTEK hadapi gelombang PHK
"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan ini dan atas kerja samanya selama ini bersama Pemerintah Kabupaten Gowa," katanya.
Ia berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pihak keluarga sebagai ahli waris. Diketahui almarhum merupakan pegawai non ASN pada Dinas PPKB Kabupaten Gowa
"Misalnya bisa dimanfaatkan sebagai modal kerja dan sebagainya, sebagai pemerintah kita berharap kalau bisa tidak ada yang meninggal tapi yang namanya ajal kita tidak tahu," ujarnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK maksimalkan peran petugas layani klaim JHT
Dirinya juga berharap di tengah pandemi COVID-19 seluruh pegawai ASN maupun non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.
Sementara itu, Hasbullah Nur juga mengucap syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa serta pihak BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan tersebut.
"Kami dari keluarga bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah dan pihak BPJS," ucapnya.
Baca juga: BPJamsostek buka layanan untuk pulau pemukiman di Kepulauan Seribu
Sumber : Makassar.AntaraNews.Com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.