Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengkritik Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait utang. Menurutnya, sebagai bendahara negara Sri Mulyani kerap berhutang, tidak hanya utang ke luar negeri tetapi juga kepada BUMN.
Kritik tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu menanggapi tumpukan utang pemerintah kepada perusahaan pelat merah. Sebagian besar utang pemerintah kepada BUMN tersebut merupakan utang atas program kewajiban pelayanan publik (PSO).
Bahkan, Andre menyinggung prestasi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan terbaik. Seperti diketahui, Sri Mulyani tercatat menerima sederet penghargaan sebagai Menteri Keuangan terbaik, terbaru adalah penghargaan Menteri Terbaik di Dunia pada 2018 oleh World Government Summit yang berlangsung di Uni Emirate Arab.
"Katanya Menteri Keuangan terbaik, tapi yang ada bukan hanya berhobi berhutang ke luar negeri, menteri keuangan kita juga hobi utang sama BUMN," ujarnya di Komisi VI DPR, Selasa (30/6).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, dalam beberapa hari terakhir Komisi VI DPR memanggil sejumlah BUMN terkait utang pemerintah. Tercatat, pemerintah memiliki utang kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp45,43 triliun. Dana itu merupakan utang kompensasi dari pemerintah yang masuk pembukuan PLN pada 2018 dan 2019.
Kemudian, utang pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) hingga 2019 sebesar Rp96,50 triliun. Utang tersebut merupakan utang kompensasi atas selisih Harga Jual Eceran (HJE) sejak 2017 silam.
Lalu, utang pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp17,1 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi utang subsidi pupuk selama periode 2017 hingga 2019.
Pemerintah juga masih memiliki utang kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp257,87 miliar. Lebih lanjut, utang kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar Rp5,02 triliun dan kepada Perum Bulog senilai Rp2,6 triliun.
Andre menilai pemerintah mengulur pembayaran utang kepada BUMN, padahal nilai utangnya sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hobinya tidak mau bayar sesuai dengan tahun anggaran yang berlaku. Seharusnya setelah diaudit oleh BPK di tahun anggaran yang sama, menteri keuangan membayar, jangan sampai masalah ini terus diulur-ulur," ucapnya.
(ulf/age)Sumber : CNNindonesia.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.