loading...

Selasa, 30 Juni 2020

karyawan bri abdya diduga gelapkan uang nasabah | Makassar Info Berita Terbaru


Aceh Barat Daya - Sejak sepekan terakhir bisik-bisik tentang isu adanya oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie, Aceh Barat Daya yang diduga telah melakukan penggelapan uang Nasabah dengan jumlah besar santer terdengar.

Isu ini baru terungkap kebenarannya setelah seorang nasabah bernama Masri warga Blangpidie memberikan kuasa hukum kepada tiga anggota Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) perwakilan Aceh Barat Daya yang akan mendampingi korban dalam dugaan tindak penipuan dan pengelapan.

Sekretaris Yara Abdya, Erisman membenarkan pihaknya kini sedang mendampingi Masri salah satu korban dari kasus dugaan tindak penipuan dan pengelapan yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie berinisial RS dengan jabatan (sales person).

"Benar Masri memberika kuasa hukum pada kami terkait kasus dugaan tindak penipuan dan pengelapan oleh oknum pegawai BRI Cabang Blangpidie," kata Erisman, Selasa, 30 Juni 2020 di Aceh Barat Daya.

Saat ini pihaknya telah menerima 5 aduan yang sama dari masyarakat yang oknum pelakunya adalah orang yang sama, hanya modus saja yang berbeda.

Erisman mengatakan, pada tanggal 8 Juni 2020 kliennya mengaku telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 juta kepada RS untuk disetor, namun uang tersebut hingga sampai saat ini tidak pernah disetor oleh RS.

"Klien kami sudah beberapa kali mempertanyakan tentang uang itu kepada RS, namun semakin hari semakin terlihat etikat tidak baik dari RS," sebut Erisman.

Tambah Erisman, tidak hanya telah mempertanyakan kepada RS, namun kliennya juga telah mengkonfirmasi pihak bank BRI Cabang Blangpidie, jawaban yang diterima adalah bahwa program sistem pick up seperti yang dipraktikkan RS ternyata sudah ditiadakan oleh pihak BRI sejak setahun yang lalu.

"Atas kejadian ini, kami berharap oknum tersebut maupun pimpinan Bank BRI cabang Blangpidie hendaknya fair muncul untuk menyelesaikan persoalan ini, terlebih sampai saat ini pihaknya telah menerima 5 aduan yang sama dari masyarakat yang oknum pelakunya adalah orang yang sama, hanya modus saja yang berbeda," sebut Erisman.

Jika pihak BRI tidak juga muncul, Erisman mengaku akan melaporkan penipuan dan penggelapan ini kepada pihak kepolisian setempat. Selain itu juga akan menggugat BRI Cabang Blangpidie terkait kerugian yang dialami oleh kliennya.

"Pihak BRI tentu harus muncul menyelesaikan masalah ini, terlebih oknum yang menurut penelusuran masih tercatat sebagai karyawan aktif di BRI," kata Erisman. []

Berita terkait



Sumber : Tagar.id

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...