loading...

Senin, 13 Juli 2020

detiknews senin, 13 jul 2020 20:33 wib anggota dprd makassar penjamin pengambilan jenazah covid 19 jadi tersangka ancaman hukuman penjaranya 7 tahun, kata kasat reskrim polrestabes makassar kompol agus heru. | Makassar Info Berita Terbaru


Makassar -

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso resmi ditetapkan menjadi tersangka di kasus pengambilan jenazah COVID-19 di Makassar, Sulawesi Selatan. Anggota dewan itu tersebut resmi menjadi tersangka hari ini.

"Betul, sudah tersangka dia," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru saat dihubungi detikcom, Senin (13/7/2020) malam.

Agus mengatakan, penetapan tersangka berawal dari gelar perkara penyidik yang dilakukan pada Jumat (10/7). Penetapan tersangka kemudian resmi pada hari ini.

"Gelar perkaranya hari Jumat. Hari ini baru resmi penetapan tersangka karena penerbitannya ke yang bersangkutan memang baru hari ini," ucap Agus.

Tersangka sendiri dijerat polisi dengan Pasal 214 ayat 1 KUHP, Pasal 335, 336, dan 55 KUHP juncto Pasal 93 Undang-undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018.

"Ancaman hukuman penjaranya 7 tahun," sebut Agus.

Diketahui, tersangka sendiri mulai diproses hukum dalam penyelidikan polisi dalam kasus pengambilan jenazah PDP Corona di RSUD Daya, Makassar, pada Sabtu (27/6).

Menurut Agus, tersangka berperan sebagai penjamin saat keluarga mengambil seorang jenazah COVID-19 di RSUD Daya tersebut.

"Perannya berdasarkan alat bukti dan gelar perkara, dia ditetapkan jadi tersangka. Dia yang menjamin padahal status jenazah PDP," kata Agus.

Sebelumnya, Polisi mengusut keluarga yang membawa pulang jenazah pasien positif virus Corona (COVID-19) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Makassar. Kapolda Sulsel, Irjen Guntur Laupe mengatakan, pihaknya memeriksa pihak yang terkait termasuk seorang anggota DPRD Kota Makassaar.

"Kita akan selidiki seperti apa penyebab bersangkutan mengambil tindakan, seperti juga kepala rumah sakitnya sudah ada tindakan Pak Gubernur menonaktifkan sementara, dan tentu kita akan melibatkan, ada tindakannya yang lainnya juga, dan sudah ditangani Polrestabes Makassar," kata Guntur.

(idn/idn)

Sumber : detikNews

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...