Surabaya - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya menembak mati dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Spesialis pencurian rumah kosong ini dilakukan oleh empat orang.
Dua dari empat pelaku yakni berinisial DP, 53 tahun asal Jakarta dan A, 59 tahun asal Tangerang tewas akibat terkena timah panas saat penangkapan. Sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah kosong. Sejauh ini yang terdata ada tujuh TKP.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Jhonny Eddizon Isir mengatakan keempat pelaku memang spesialis pembobol rumah kosong. Bahkan ada tujuh TKP sudah menjadi sasaran pelaku ini, yakni Jalan Rangkah Gg. I No. 45 Surabaya, Tegalsari No. 16 Surabaya, Raya Rungkut Mapan Blok FC – 2 Surabaya, Klampis semolo timur 10 Surabaya, Prapanca 52 Surabaya, Indragiri 4-A Surabaya dan Musi 6 Surabaya.
"Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah kosong. Sejauh ini yang terdata ada tujuh TKP. Sindikat ini ini dari pola waktu bekerja di hari Jumat, Sabtu dan Minggu," ujar Isir di Mapolrestabes Surabaya, Senin, 13 Juli 2020.
Isir menceritakan tewasnya DP dan A saat penangkapan. Ia mengatakan pelaku saat hendak melakukan aksi di Jalan Dharmawangsa kepergok polisi, hingga terjadi aksi saling kejar.
Mantan Kapolrestabes Medan ini menyebut saat pengejaran, pelaku menyerempet petugas hingga terjatuh. Kemudian DP dan A berdiri sambil mengeluarkan senjata tajam dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam tersebut.
"Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas tepat terukur dan keras dan berakibat pelaku meninggal dunia," kata dia.
Sementara itu, Isir menyebut para pelaku handal dalam melakukan kejahatan. Bahkan sudah antar provinsi, seperti di Semarang Jawa Tengah, Surabaya Jawa Timur dan Jakarta.
Namun, hingga kini kedua pelaku sisanya masih belum ditangkap. Sehingga menurut Isir pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh Polres baik di Jatim hingga Polda Metro untuk mengejar dua pelaku yang kini statusnya DPO.
"Masih ada 2 pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran kami mohon doa agar dalam waktu dekat ini menangkapnya,"ujar dia.
Di kesempatan sama, Isir menyebut pelaku juga sudah melancarkan aksinya di Surabaya sejak Januari lalu. Namun, baru dapat dibekuk pada 12 Juli kemarin.
"Kalau dilihat dari TKP sejak Januari, Maret dan Juli. Jadi Januari sudah bermain di sini, namun apakah di sela Februari bertindak lagi ini sedang kami koordinasikan dengan petugas satreskrim yang ada di Jawa Tengah di Jakarta," ucap dia.
Isir juga menyebut para pelaku ini dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dari dua pelaku ini adalah hasil rekaman CCTV di Beberapa TKP dan sekitarnya, dua bilah senjata tajam berupa golok, satu unit sepeda motor, dua buah kunci motor, satu kunci L, satu buah obeng, satu buah jam tangan, empat perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 4.525.000. []
Berita terkait
Sumber : Tagar.id
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.