Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan mengatakan pihaknya berencana memasang mesin pemblokir situs dan konten negatif, termasuk situs perjudian yang ada di Tanah Air.
Hal tersebut dia utarakan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR tentang Langkah Strategis Penanganan Covid-19 dalam Aspek Informasi dan ICT, Senin, 13 Juli 2020.
Dan kami sedang mengajukan yang namanya anggaran untuk tahun depan. Kita minta mesin yang lebih kuat untuk menangani hal ini sampai ke titik detailnya
"Perlu enggak penanganan khusus. Saya kira perlu. Dan kami sedang mengajukan yang namanya anggaran untuk tahun depan. Kita minta mesin yang lebih kuat untuk menangani hal ini sampai ke titik detailnya," kata Semuel di Kompleks Parlemen, Senayan.
Lantas dia meminta dukungan dari DPR untuk melancarkan perencanaan mereka untuk menghadirkan mesin pemblokir situs-situs tersebut di Indonesia.
"Ini yang kita harapkan dan kita minta dukungan dari Komisi I, karena mesin ini cukup mahal," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini Kominfo hanya memiliki mesin crawling, pengais, untuk mencari konten-konten negatif. Menurutnya, mesin ini efektif untuk mengatasi konten pornogorafi.
"Kami ingin (konten) judi juga seperti ini penanganannya," kata dia.
Semuel menegaskan, selama ini pemerintah tidak pernah melakukan pemblokiran. Namun, mereka memiliki wewenang untuk meminta operator memblokir situs yang melanggar aturan.
Dia menjelaskan, dalam urusan blokir konten, tim siber melakukan penelusuran di dunia maya dengan menggunakan mesin crawling untuk mendeteksi konten negatif. Pemblokiran pun bisa dilakukan jika mereka meminta operator seluler memblokir konten dan situs tersebut.
Kominfo berencana mengusulkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk membeli mesin tersebut dalam anggaran tahun depan.
Informasi terbaru, Kominfo sudah memblokir 1,3 juta situs negatif, 220.000 di antaranya merupakan situs judi daring. Sementara konten negatif di media sosial yang sudah diturunkan berjumlah sekitar 730.000 konten.
Kominfo, kata Semuel, menemukan konten negatif berdasarkan penelusuran dengan mesin crawling atau aduan dari masyarakat melalui kanal-kanal resmi, dan bisa juga mengadukan via media sosial dan email untuk aduan konten.
Baca juga: Dianggap Berdusta, EWI: Anies Tak Pantas Jadi Capres
Baca juga: Tipu-tipu Logika Anies Baswedan Soal Reklamasi Ancol
Temuan-temuan tersebut kemudian akan divalidasi, dan selanjutnya Kominfo akan meminta operator seluler untuk menutup akses ke situs bermasalah itu. []
Berita terkait
Sumber : Tagar.id
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.