loading...

Senin, 29 Juni 2020

Daftar Negara yang Warganya Diizinkan Masuk ke Eropa, Malaysia-Singapura Tak Ada | Makassar Info Berita Terbaru


Terkini.id – Pemerintah Denmark Membuka Kembali Beberapa Pusat Aplikasi Visa di Luar Negeri. Denmark Menawarkan Layanan Terbatas kepada Warga 54 negara dunia yang akan mendapat manfaat dari pembukaan kembali pembatasan Uni Eropa, yang diperkirakan bakal berlaku pada awal Juli.

Melansir dari laman schengenvisainfo.com, Euronews menyebutkan bahwa para pejabat Uni Eropa gagal menyepakati daftar umum negara-negara yang pasti akan dilarang memasuki blok pada pembukaan kembali perbatasan.

Namun, pejabat Uni Eropa tetapi sepakat membuat daftar negara-negara dengan situasi epidemiologi yang lebih baik. Warga negara yang akan dapat memasuki Eropa pada akhir minggu depan.

Sumber yang sama juga menegaskan bahwa warga Brazil, Qatar, AS dan Rusia hanya akan dapat memasuki Eropa di kemudian hari ketika situasi epidemiologis di negara-negara ini membaik.

Berikut daftar warga negara dari negara-negara berikut tercantum dalam draft:

Albania
Aljazair
Andorra
Angola
Australia
Bahama
Bhutan
Bosnia dan Herzegovina
Kanada
Cina
Kosta Rika
Kuba
Republik Rakyat Demokratik Korea
Dominica
Mesir
Etiopia
Georgia
Guyana
India
Indonesia
Jamaika
Jepang
Kazakhstan
Kosovo
Libanon
Mauritius
Monako
Mongolia
Montenegro
Maroko
Mozambik
Myanmar
Namibia
Selandia Baru
Nikaragua
Palau
Paraguay
Rwanda
Saint Lucia
Serbia
Korea Selatan
Tajikistan
Thailand
Tunisia
Turki
Turkmenistan
Uganda
Ukraina
Uruguay
Uzbekistan
Kota Vatikan
Venezuela
Vietnam
Zambia

"Uni Eropa memiliki proses internal untuk menentukan dari negara mana akan aman untuk menerima wisatawan," kata juru bicara Komisi Uni Eropa Eric Mamer Kamis lalu, menambahkan bahwa keputusannya "berdasarkan kriteria kesehatan."

Pada 11 Juni, Komisi mempresentasikan rekomendasinya mengenai pembukaan kembali perbatasan Schengen internal pada 15 Juni, sehingga orang Eropa dapat melakukan perjalanan di dalam wilayah tanpa perbatasan dengan bebas, seperti halnya mereka melakukannya sebelum pandemi.

Pada saat yang sama, Komisi merekomendasikan agar Negara-negara Anggota harus mulai mengizinkan warga negara negara ketiga untuk memasuki UE mulai 1 Juli, secara bertahap dan sebagian, berdasarkan situasi epidemiologi di setiap negara ketiga.

Komisi merekomendasikan kriteria objektif berikut untuk Negara-negara Anggota, ketika menyusun daftar negara-negara, yang penduduknya dapat mengunjungi UE setelah 1 Juli:

Situasi epidemiologi dan respons coronavirus di negara itu, kemampuan untuk menerapkan langkah-langkah penahanan selama perjalanan, suatu
apakah negara itu telah mengangkat pembatasan perjalanan menuju UE.

Berdasarkan kondisi ini, Komisi merekomendasikan agar warga negara dari enam negara Balkan Barat harus menjadi yang pertama mendapatkan manfaat dari penghapusan pembatasan perjalanan, yang semuanya ada dalam daftar di atas.



Sumber : Terkini.id

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...