loading...

Selasa, 30 Juni 2020

Wacana Surat Bebas Covid-19 di Makassar Menuai Pro dan Kontra | Makassar Info Berita Terbaru


Terkini.id, Makassar – Wacana Pemerintah Kota Makassar untuk memberlakukan surat keterangan bebas Covid-19 menuai polemik.

Sejumlah kalangan menilai keputusan tersebut bakal memberatkan masyarakat lantaran harus mengeluarkan biaya untuk sebuah surat bebas Covid-19.

Belajar dari pengalaman di beberapa daerah, surat keterangan bebas Covid-19 berpotensi menimbulkan lahan bisnis seperti penjualan online surat bebas Covid-19.

Bila atauran tersebut diberlakukan, masyarakat yang akan keluar dan masuk ke Kota Makassar harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan wacana soal pemberlakuan surat keterangan bebas Covid-19 semata-mata untuk mengendalikan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Agar penyebaran Covid-19 tidak meluas ke daerah-daerah di luar Makassar. Kota Makassar merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan. Kalau Makassar selesai dengan Covid-19 maka 80 persen Covid-19 di Sulsel selesai," kata Rudy, Selasa, 30 Juni 2020.

Untuk menepis ketakutan masyarakat, Rudy menegaskan pengambilan surat bebas Covid-19 tak dikenakan biaya bagi masyarakat yang akan meninggalkan Kota Makassar.

"Pembayaran tidak ada, siapa yang kasi isu lagi itu. Tetap gratis, kita tidak ada bayar bayaran di sini," ujarnya.

Menurut Rudy, kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah kota seminimal mungkin tak memberatkan masyarakat, termasuk mengenai surat bebas Covid-19 ini.

"Kebijakan yang kita ambil atau keputusan di mana risikonya paling kecil dan paling minim yang tidak membebani masyarakat," terangnya.



Sumber : Terkini.id

LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Adbox
loading...