

Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah menggelar rapat terbatas bersama 24 kepala daerah kabupaten/kota, di rumah jabatan gubernur, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Minggu 5 Juli 2020.
Rapat tersebut diketahui membahas mengenai penangan covid-19. Pada rapat tersebut dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Terdapat sejumlah langkah-langkah yang mesti dilakukan guna menekan tingginya angka penularan covid-19 di Sulsel.
Diantaranya, peraturan daerah atau perda yang mengatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19, yang nantinya akan diteken oleh Nurdin Abdullah.
Penerapan surat keterangan bebaa covid-19 bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar daerah.
Selain itu, juga dibahas mengenai rapid test massal di 24 Kabupaten/kota dan melakukan tracing.
Sumber : Terkini.id
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
