CNN Indonesia, CNN Indonesia | Rabu, 01/07/2020 12:37 WIB
Bagikan :
Jakarta, CNN Indonesia --DKI Jakarta resmi memberlakukan larangan kantong sekali pakai pada Rabu (1/7).
Pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat wajib menggunakan kantong belanja ramah lingkungan sesuai Pergub No. 142 Tahun 2019.
Banyaknya sampah plastik jadi salah satu pertimbangan utama larangan itu diberlakukan. Setiap hari, pasar tradisional di wilayah DKI Jakarta menghasilkan 600 ton sampah.
Dan data Pemprov DKI menunjukkan 34 persen dari 39 juta ton sampah di TPST Bantargebang berupa sampah plastik.
Sumber : CNNindonesia.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.