MAKASSAR — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar bahas Ranperda usulan eksekutif dan legislatif yang dianggap mendesa untuk segera dibahas oleh panitia khusus (pansus).
"Jadi tadi itu kita rapat perdana bersama anggota Bapemperda membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) yang kita anggap urgen untuk segera dibahas oleh Pansus," kata Ketua Bapemperda Erick Horas, di Kantor DPRD Makassar, Kamis (5/6/2020).
Erick menjelaskan, ada lima ranperda yang dianggap perlu untuk segera dibahas oleh pansus, termasuk diantaranya Ranperda Perusda PDAM yang diusulkan menjadi Perseroda, juga Ranperda Retribusi Izin Tertentu, dan Ranperda Retribusi Jasa Usaha.
"Dalam waktu dekat kita akan memanggil stakeholder terkait karena kita butuh pegangan dan alasan-alasannya baik itu dari DPRD maupun dari stakeholder terkait. Jadi memang perlu ada masukan sebelum kita masuk ke tahap pembentukan pansus," ungkap Erick.
Ia menambahkan bahwa sejauh ini beberapa Ranperda yang pembahasannya tengah berjalan progresnya sudah ketahap finalisasi dan dalam waktu dekat ini akan di Paripurnakan.
"Kalau target kita, ya sebanyak mungkin usulan Ranperda yang masuk diagenda Bapemperda bisa di Paripurnakan, tetapi untuk saat ini kita masih terkendala anggaran akibat Covid-19 tetapi juga tidak berarti kerja-kerja kedewanan berhenti, tetap berjalan seperti biasa," kuncinya. (*)
Related posts
Sumber : celebes-news.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
