

Sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk pada hari ini, Rabu (10/6), persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88 persen atau sebesar US$454.391.000 dari seluruh pokok sukuk.
Emiten berkode GIAA tersebut optimistis persetujuan atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja perusahaan yang saat ini terdampak atas pandemi Covid-19.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukuk holders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di masa yang penuh tantangan ini," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com Rabu (10/6). Seperti diketahui, Garuda Indonesia meminta perpanjangan jatuh tempo selama minimal tiga tahun kepada pemegang sukuk global (sukuk holders) sejak 19 Mei 2020.
Persetujuan atas proposal tersebut akan diumumkan dalam Rapat Umum Sukuk holders yang dilaksanakan pada akhir masa grace period pada hari ini, 10 Juni 2020.
Sementara pekan lalu, melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Direktur Keuangan dan Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menyampaikan mayoritas sukuk holder menyetujui proposal yang ditawarkan Garuda sampai batas waktu Early Consent Fee pada 1 Juni 2020 .
"Suara yang diberikan secara elektronik dan menyetujui proposal GIAA sebesar US$444.981.000 dari pokok certificate yang mewakili 89,00 persen dari seluruh pokok certificate," tuturnya.
(hrf/agt)
Sumber : CNNindonesia.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
