

Bisnis.com, JAKARTA –Badan Penyehatan Perbankan Nasional mengumumkan nama 1.689 debitur yang meminjam di perbankan namun belum melakukan pembayaran.
Jumlah debitur bermasalah itu memiliki kredit macet dengan sisa kredit berkisar Rp4,97 miliar sampai dengan Rp4,2 triliun. Total outstanding pinjaman dari debitur yang namanya diumumkan ke publik itu mencapai Rp155,28 triliun.
Menurut Agency Secretary BPPN Chirstovita Wiloto, data tersebut dapat diakses melalui website badan.
"Langkah itu kami maksudkan sebagai bagian dari peningkatan transparansi dan good governance di Indonesia, yang merupakan kelanjutan dari pengumuman kami melalui awal bulan ini," ujarnya kepada Bisnis.
Selain menyebutkan nama perusahaan, terdapat pula nama-nama pribadi di luar perusahaan yang masih memiliki kewajiban utang kepada BPPN.
Sumber : Bisnis.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
