

Dilansir CNN, Rabu (3/6), Esper mengatakan penerjunan pasukan militer hanya boleh digunakan sebagai upaya terakhir. Presiden Donald Trump diketahui baru-baru ini mengancam akan mengerahkan militer untuk menegakkan ketertiban.
"Kami tidak berada dalam salah satu situasi itu sekarang. Saya tidak mendukung permohonan UU Pemberontakan," tambahnya saat menyampaikan sikap tersebut di Pentagon.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertahanan Amerika Serikat menyatakan sekitar 1.600 pasukan militer aktif telah dikerahkan ke Washington DC untuk membantu pihak berwenang sipil mengawasi demonstrasi.
Ribuan tentara itu dikerahkan dari markas di Fort Bragg dan Fort Drum ke ibu kota pada Senin malam.
Demonstrasi anti-rasisme itu dipicu oleh kematian seorang warga kulit hitam asal Minneapolis pada awal pekan lalu, George Floyd, pada 25 Mei lalu.
Floyd meninggal setelah kehabisan napas usai lehernya ditekan oleh lutut seorang petugas kepolisian yang tengah menangkapnya.
Demonstrasi pertama kali pecah di Minneapolis sehari setelah kematian Floyd hingga akhirnya menyebar ke seluruh penjuru AS, bahkan dunia. (ain/ain)
Sumber : CNNindonesia.com
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
