

Terkini.id, Makassar – Pihak Satreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul sukses menangkap pria yang fotonya viral karena membawa kabur cool box atau kotak pendingin pasien covid-19.
Kotak pendingin tersebut berisi sampel cairan tenggorokan pasien dalam pengawasan covid-19 (PDP).
Melansir dari kompascom, Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengungkapkan, warga tersebut ditangkap di Jalan Rajawali pada Sabtu 6 Juni 2020 kemarin.
Penangkapan tersebut dilakukan usai polisi menyelidiki bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah sakit tersebut.
Agus mengungkapkan, pria yang membawa cool box tersebut mengira barang itu milik PDP yang meninggal di RS Labuang Baji Makassar pada Jumat 4 Mei 2020.
"Pengakuannya begitu, tapi kita sekarang masih dalami dan penanganannya diambil alih (Krimum) Polda Sulsel," kata Agus saat dihubungi kompascom, Minggu 7 Juni 2020.
Adapun terkait kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 Agus menambahkan, polisi juga menangkap sejumlah warga yang terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar tersebut.
Agus menegaskan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada beberapa saksi yang diambil semalam, tetapi sementara diinterogasi dan diklarifikasi. Iya, warga Jalan Rajawali," kata Agus.
Sumber : Terkini.id
LiputanMakassar.com Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
